semoga bisa cepat recover ya dari permasalahan ini.
bunyi pernyataan tertulis Dewan Kesenian Jakarta yang diterima Suara.Gaya otoriter ala Orde Baru terbukti sudah tidak efektif di era digital.

tetapi juga memicu tindakan swasensor.yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berserikat.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga melindungi hak para seniman dalam berkarya.

Pasal 32 UUD 1945 juga menegaskan bahwa negara harus memajukan kebudayaan dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.Mereka meyakini adanya arahan terstruktur untuk membatasi kebebasan berkarya.

meningkatkan kontribusi budaya Indonesia di tingkat global.
push({}); Negara harus menjamin kebebasan berekspresi.display(div-ad-read_body_1); }); Tidak mau massa bertambah anarkis.
Massa kemudian kembali menyoraki aparat.Mendengar pernyataan tersebut.
massa kemudian meneriaki pihak kepolisian.pihak kepolisian langsung diam tak bergeming.



