Dalam rencana operasi masa tanggap darurat ini.
Joko melihat pengadilan juga membuka akses pendampingan bagi terdakwa Agus.itu sudah aksesibel.

Kami dari KDD back up juga kalau memang diperlukan menyiapkan pendampingan.Kami melihat sidang berjalan maksimal.ada juga dari dinsos (dinas sosial) kota.

14:37 Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana Agus secara tertutup mengingat klasifikasi perkara masuk dalam kategori kejahatan terhadap kesusilaan.artinya Agus memberikan keterangan secara bebas di dalam persidangan.

Majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati kemudian menetapkan sidang lanjutan Agus pada Kamis (23/1) dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.
Dalam proses sidang perdana yang berjalan secara tertutup.Apalagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan.
dan buronannya.Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.
itu kan hak.tersangka memang punya hak untuk mendapat pendampingan hukum.



