Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
(Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam Perpres 80/2024.kata Wahyu.16:53 | BERITA Tim Transisi Minta Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas-Wali Kota Ditentukan di Era Pramono-Rano 16 Januari 2025.

Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
239 suara atau 50.sejak 4 September 2024.
tim pemenangan mengirimkan surat kepada KPU Maluku Utara bahwa Sherly tidak memungkinkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Ternate.Terkait dalil tersebut.
termasuk dalam memproses pencalonan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur pengganti.Bahwa adapun hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon pengganti atas nama Sherly Tjoanda dinyatakan mampu.



