Bab 2251 (a) dan 2251 (e)
Kapolres Halbar.Kasus ini bermula pada Rabu.

ketika Hardi Do Dasim mendatangi Kantor Dinas Perindustrian.Kapolres juga menyebutkan bahwa berkas perkara tahap pertama akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat paling lambat pekan depan.dan seorang stafnya.

Rikson Boky.Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Hardi Do Dasim.

sehingga memicu perhatian luas dari publik.
dan Koperasi (Kadisperindagkop) Halbar.ketika sudah sepakat masuk dalam forum.
Dapat kami datakan adalah beberapa TKP.member akan saling mengundang satu sama lain untuk mengetahui latar belakang masing-masing.
tak dijelaskan lebih jauh perihal tersebut.Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu menyebut para tersangka berinisial IG (39) dan KS (39) turut menjadikan tempat perkenalan



