Pergub ini memuat aturan yang membolehkan ASN poligami.
Karena korban merasa keberatan sehingga korban meminta keringanan kepada K selaku atasannya.Jakarta Barat (Jakbar).

dia meminta keringanan terhadap atasannya.Saat ini kasus ditangani Sektor Cengkareng.SP (pelaku) langsung mencekik dan membanting korban hingga jatuh ke lantai.

Pelaku Berasal dari Rusia 31 Januari 2025.Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dengan karyawan lain melakukan rapat bersama.

Parahnya lagi.
Kemudian korban memutuskan untuk membuat laporan kepolisian di Polsek Cengkareng.masih penyelidikan.
Satgas Korsup Wilayah V kemudian melakukan koordinasi dan supervisi dengan Kejati NTB perihal permasalahan yang terjadi di NTB.13:48 Sebelumnya.
Pada medio 2024.Ely menyebutkan pada tahap penyelidikan ini belum bisa mengungkap banyak hal ke publik.



