Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut

Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut

Ban original menawarkan: Keamanan maksimal saat berkendaraKenyamanan yang konsistenKetahanan yang lebih lamaKetenangan pikiran tanpa was-wasBagaimana? Sekarang Anda sudah lebih paham tentang seluk-beluk ban vulkanisir kan? Ingat keselamatan berkendara tetap utama ketimbang harga murah yang menggoda.

Janganlah menagih janji-janjinya.Kata yang keluar dari mulutnya udah bablas.

Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut

Gibran Rakabuming juga menjanjikan angka 5 juta untuk green jobs yang adalah peluang kerja pada bidang kelestarian yang ia sebut merupakan tren pekerjaan baru.Baca Juga: Janji Prabowo-Gibran saat Debat Capres Cawapres Kini Berkebalikan dengan Kenyataan.Penggalan video pidato Gibran Rakabuming saat masa kampanye Pilpres 2024 lalu ini diunggah kembali oleh akun @BebySoSweet dan menjadi viral di laman X.

Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut

display(div-ad-read_body_1); }); Janji Gibran Rakabuming ini kemudian kembali menjadi viral di laman X usai isu mengenai pendidikan dan lapangan pekerjaan sedang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.gimana mau buka lapangan kerja? tulis akun lainnya membalas.

Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut

Kasihanilah kemampuannya komentar akun lainnya.

pidato berapi-api Gibran Rakabuming terkait hal tersebut kemudian viral[ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha] Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara.

dan Anthon R Saragih (kiri) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi pengusaha Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.Boyamin MAKI: Harusnya Seumur Hidup.

5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Harvey Moeis yang mewakili PT RBT divonis dengan pidana 6