Karding belum bisa memastikannya.
Kalau soal pertanggungjawaban itu ya semua harus bertanggung jawab.Kan nggak bisa begitu.

kata Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti di Boyolali.Dalam kasus tersebut dua pegawai Puskesmas Kemusu ditetapkan sebagai tersangka yakni PA (34) tenaga akuntansi dan KV (39) bendahara pengeluaran pembantu Puskesmas Kemusu.Terkait Puskemas Kemusu kami masih melakukan pemeriksaan.

Pasti kami evaluasi.13:43 Kedua tersangka tersebut dijerat dengan dua pasal yaitu Primer Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 juncto no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP

10:35 Menanggapi penggeledahan tersebut.
10:15 | TEKNOLOGI Proyek PDN Batam Dihentikan.yakni mendorong pengembangan industri kreatif nasional
13:43 Sebagai informasi.Maka kami dalam persidangan ini menyatakan bahwa kami keberatan dengan substansi perbaikan karena ada menambah perbaikan dalil dan permohonan.
Biro Hukum KPK meminta hakim tunggal yang menangani perkara tersebut untuk memberikan tambahan waktu.ini tidak perlu diperdebatkan lagi karena ini sikap kami setelah mendengar berbagai pihak.



