Sebagai informasi.
kata Kepala Balai Karantina Hewan.seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF).

tiga boks di belakang kapal isinya 75 kg daging babi yang dicampur dengan 21 kg bakso ikan.Willy mengatakan petugas Karantina Maluku Utara melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan.Masuknya unggas dewasa ke Maluku Utara dilarang berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007.

yang mengatur pengendalian lalu lintas.Ia menegaskan tindakan penahanan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit.

Petugas yang melakukan pemeriksaan rutin mencurigai sebuah boks yang dititipkan di Kapal Al Sudais.
dan Tumbuhan Maluku Utara melakukan tindakan karantina penahanan terhadap 300 kg lebih daging babi di Pelabuhan Ahmad Yani.komplotan tersebut memulai aksinya dengan membekap dan menodongkan senjata tajam ke arah korban (sopir).
kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa golok.Terhadap para pelaku.
Dia menjelaskan kronologi kejadian diawali oleh salah seorang pelaku yang memesan taksi daringmelaluiaplikasi dengan rute Panjang Bandarlampung ke Natar Kabupaten Lampung Selatan.namun memang terdapat dua residivis kasus pengeroyokan dan pencurian



