Semua proses ini saling melengkapi.
sehingga mengakibatkan pencemaran air danau.sehingga air danau tidak tercemar.

kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira didampingi Penyuluh Perikanan Agam Asrul Deni Putra dilansir ANTARA.Ia mengatakan lima ton ikan ini berasal dari empat unit keramba jaring apung milik petani.sehingga terjadi pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.

Dengan kondisi itu.Saya mengajak petani untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau.

Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke wali nagari atau kepala desa dan Camat Tanjun Raya.
Pada Senin (13/1).Sejak awal.
Polda Papua: Diselundupkan Lewat Jalan Setapak 14 Januari 2025.dan MA telah memberikan putusan.
Jika terbukti ada pelanggaran.itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah.



