Penyelidikan mengungkapkan.
namun saat ini petugas sudah mendeteksi keberadaannya masih di dalam Kota Cianjur.untuk dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur.terlihat dari sejumlah kamera CCTV di kawasan kebun teh dan dari keterangan saksi mata yang sempat melihat pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.Dia menjelaskan terkuaknya kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda.

Kami belum bisa sebutkan identitas lengkapnya karena ditakutkan pelaku melarikan diri.kami akan melakukan tindakan tegas terukur kalau sampai melawan.

setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD Sayang Cianjur.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.PMK yang ditandatangani oleh Ketua MK Suhartoyo pada Jumat (24/1) itu menggantikan peraturan yang lama.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK)mempercepat pembacaan putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur.jadwal sidang pembuktian lanjutan untuk perkara yang tidak gugur ikut berubah.
mengapa kemudian harus ditunda? tuturnya.tetapi juga pemangku dan pengambil kebijakan.



