12:10 Ini satu-satunya badan PBB yang keputusannya mengikat secara hukum negara-negara anggota PBB.
ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dilansir ANTARA.Mengenai adanya informasi yang beredar para korban disetubuhi secara bergantian bahkan bersama dengan istri pelaku.

Hal ini membuat pelaku leluasa melakukan perbuatannya.Reonald menyampaikan ketiga korban santriwati merupakan anak didiknya yang semestinya dididik dengan baik.Ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Saat ini pelaku sudah kami amankan.Awalnya ini terjadi sekitar bulan Juni 2024.

Motifnya adalah memenuhi atau memuaskan nafsu dari pelaku.
tegas Reonald.menurut Gibran.
pada Selasa 21 Januari dini hari.Kami memastikan kebutuhan dasar warga
yakni Perawat Klinis (PK).maupun pengalaman praktik klinis yang diakui.



