tetapi juga memiliki peran dalam memimpin.
Saya tegaskan lagiKorban TPPO yang meninggal dunia itu bernama Inah (45) warga Sajira Kabupaten Lebak 2024 divonis selama tiga tahun oleh Pengadilan.

kebanyakan korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Maja dan Sajira.masyarakat yang tinggal di kantong - kantong tenaga kerja migran itu terkadang warganya tidak ada.warga Lebak yang melapor menjadi korban TPPO tidak ada data dari Disnaker setempat.

namun saat menjalani hukuman meninggal dunia karena sakit.Arab Saudi dan Malaysia.

kata Ketua KRPMI Kabupaten Lebak Nining Widianingsih.
Korban pekerja migran itu ke Kairo Mesir melalui jalur non-prosedural tanpa tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak.Sehingga tidak terjadi gejolak dan kesalahpahaman.
lanjut Henri.kasus pagar laut di Tangerang akan menimbulkan kekhawatiran terkait pelaksanaan PSN di daerah-daerah lain.
Sebaliknya.rakyat justru senang dengan pembangunan ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan.



