Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

dan Mahkamah Agung (MA).

Saksi hadir dan penyidik mendalami pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang.Perusahaan swasta itu kemudian menyebarkannya ke sejumlah investasi tapi tak sesuai aturan.

Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

properti itu merupakan milik Antonius N.KPK telah menahan eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius N.Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primayanto terkait dugaan korupsi investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.

Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

dokumen atau surat terkait kepemilikan aset serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.tim penyidik juga sudah menggeledah dua unit apartemen yang berada di Rasuna Said.

Dua Direktur PT RBT Divonis 8 dan 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Jakarta Selatan pada Selasa.

komisi antirasuah menyita uang Rp300 juta dalam mata uang asing dolar Amerika Serikat.merupakan tujuan yang tidak realistis.

14:30 | BERITA Pejabat Hamas di Gaza Diperintahkan Berhenti Gunakan Ponsel untuk Antisipasi Pelacakan Israel 12 Februari 2025.Lebih lanjut Menhan AS mengatakan.

Presiden Prabowo dan Erdogan: Tonggak Sejarah Hubungan Bilateral 12 Februari 2025.Namun Amerika Serikat tidak akan lagi menoleransi hubungan yang tidak seimbang yang mendorong ketergantungan.