ujar Gatot
Kita perlukan informasi yang lebih jelas terkait HGB tersebut dengan pagar laut yang ada.kata Fadli saat dikonfirmasi VOI.

tidak boleh ada kepemilikan.Nanti akan kita panggil dari Pemda untuk memastikan bagaimana bisa ada HGB di sana.pihaknya akan meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN untuk memberi penjelasan agar mengetahui informasi lebih jelas terkait muncul sertifikat HGB tersebut.

jika sampai ada penerbitan sertifikat HGB di laut Tangerang.tentu perlu diselidiki lebih lanjut.

seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang hingga Banten.
jika sertifikat HGB itu resmi.Prinsip pembangunan PTPIN bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir.
Tapi kalau curah hujannya sudah lebat.seperti waktu pembangunannya.
Marunda (Rumah Si Pitung) dan Jalan RE Martadinata.nantinya tanggul itu dapat membantu menangani masalah rob



