Orang-orang yang diculik ini (harusnya) dapat dikembalikan.
kuasa hukum Abdul-Petrus yang lain.tutur Heru Widodo.

ucap Heru.pemilih menandatangani lebih dari satu nama.dan Distrik Aimas.

kepala-kepala distrik.di situ ada pidato untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3.

menurut Abdul-Petrus hasil perolehan suara tersebut dicemari oleh masuknya suara-suara dari pemilih yang tidak berhak memilih karena belum memiliki KTP elektronik.
Kabupaten Sorong.Puncaknya terjadi pada Desember 2024.
tetap melakukan penanaman di lahan tersebut.Pihak ahli waris menyatakan bersyukur atas langkah Polres Karawang yang akhirnya menetapkan Enjun sebagai tersangka.
dan beberapa warga.tindakan tersebut tidak diindahkan.



