Larson menggambarkan bahwa kulit manusia seperti minimarket 24 jam bagi lalat.
dan kelompok yang dipinggirkan dengan memastikan pelindungan menyeluruh bebas dari berbagai bentuk kekerasan.Kami mendorong negara hadir untuk menyegerakan lahirnya aturan turunan dari UU TPKS dan terlaksananya kebijakan yang responsif gender.

dan Perempuan Mahardhika (PM) dalam Konsorsium Percepatan Advokasi Aturan Turunan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (ASAP!) telah menghasilkan tiga (3) agenda prioritas sesuai amanat UU TPKS.Negara Masih Tak Berpihak Kepada Korban Kekerasan Seksual.dan menyediakan layanan yang berpihak pada korban termasuk penyediaan rumah aman.

tiga dari tujuh peraturan pelaksana masih belum dikeluarkan--termasuk peraturan mengenai Dana Bantuan Korban (DBK).Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

sedangkan kebutuhan estimasi kompensasi yang perlu disediakan negara jika pelaku tidak bisa membayar kepada korban hanyalah Rp 18 miliar.
konsorsium juga menyayangkan efisiensi anggaran yang dilakukan karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut.
sudah cukup membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dilancarkan kepada lembaga antirasuah berpolitik.status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut tetap sah.
dia mendorong KPK untuk segera melimpahkan perkara yang menyeret Hasto tersebut ke pengadilan agar dapat dibuktikan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku.dan tidak cukup bukti dalam penetapan tersangka menjadi terbantahkan.



