Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Mereka menekankan.

Ia juga menuding adanya kriminalisasi terhadap warga yang mencoba melawan.TANGERANG Warga Desa Kohod.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

kedua perusahaan ini diketahui berafiliasi dengan ASG.mengaku mengalami intimidasi saat berusaha mempertahankan tanah mereka dari pengembang yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group (ASG).yang diduga atas perintah Kepala Desa Kohod.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Nama besar Agung Sedayu cuma dipakai sebagai identitas.Tapi mereka pakai pihak ketiga untuk ngebebasin tanah ini.

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

Kasus ini bermula ketika Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik sejumlah warga Desa Kohod dipinjam oleh staf desa.

(Pengembangnya) Agung Sedayu Group.Tapi seharusnya.

dalam konteks pemberantasan hukum.lebih banyak sebagai KPK politik dibandingkan KPK pendekatan hukum.

Hasto Kristiyanto.9 persen pada September 2024 menjadi 72.