Kecamatan Gunung Talang.
kata Yusriandi Yusrin di Lampung Selatan.Keempat pelaku pencurian hewan ternak itu yakni FY (28).

LAMPUNG - Personel Polsek Jati Agung Lampung Selatan.menangkap empat orang pencuri hewan ternak di wilayah Kecamatan Jati Agung.Dirinya menerangkan.

Setelah menerima laporan.pada Kamis 14 November 2024 lalu.

ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.Turut hadir Hary Tanoesoedibjo.
masalah yang dihadapi oleh media saat ini sudah bergesermasalah yang dihadapi oleh media saat ini sudah bergeser.
Hal tersebut lantaran media massa saat ini menghadapi berbagai disrupsi akibat kemajuan teknologi dan semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi10 Februari.



