seperti handphone hingga laptop.
pada Minggu (16/2).tersangka MNB membekap mulut korban sambil menodongkan pisau ke arah leher korban.

Setelah itu para tersangka mengambil barang-barang milik korban.Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sukaweati.dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

berinsial MNB (51) dan JG (51) yang menyekap pria yang juga dari Iran berinsial RAN.pelaku MNB dan korban terlibat percekcokan karena permasalahan mereka sebelumnya terkait penipuan pembuatan paspor palsu istri tersangka MNB.

pelaku dijemput korban di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan mereka menginap di hotel di wilayah Kuta.
Kabupaten Gianyar.rapat-rapat.
Ia mengatakan untuk mengatasi masalah pendidikan pada masyarakat miskin ekstrem.Perihal masalah kemiskinan di Jateng yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa item anggaran yang akan diefisiensikan.untuk memastikan jalan-jalan nasional dalam kondisi baik jelang mudik Lebaran 2025.



