Katanya ada abrasi.
KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorongpenyelidikan menyeluruh.guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau

yang membuka pintu bagi pasukan transgender untuk bertugas secara terbuka mulai 2016.pada Senin 27 Januari menyatakan telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang keberadaan ideologi transgender di militer AS.

Ia mengkritik keberadaan pasukan transgender sebagai beban yang mengganggu kesiapan dan solidaritas militer.
tetapi kembali diberlakukan oleh Presiden Joe Biden pada 2021.sertifikat tersebut secara otomatis dicabut dan dibatalkan.
Ia juga menyebutkan bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut dan melampaui garis pantai.jelas Nusron di Tangerang.
SHGB tersebut diperoleh sesuai proses dan prosedur.selama sertifikat tersebut belum mencapai lima tahun.



