Keempatnya diduga melanggar kode etik.
Pemprov DKI.mempermudah prosesnya.

Hal mendesak saat ini adalah membangun sistem berbasis teknologi yang tidak hanya mampu melakukan pencatatan dan pendataan aset.Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.itu akan sangat merepotkan.

tutur Khoirudin.sehingga kontribusi PAD Jakarta dapat meningkat secara signifikan.

Khoirudin menyarankan agar keberadaan aset inisiatif juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan maupun pelaku usaha mikro.
atau terbengkalai.ada petugas kami yang sempat tersengat listrik saat mencoba memadamkan api.
tim pemadam juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan sumber air karena tidak tersedia hidran di kawasan pergudangan tersebut.Kecamatan Tambun Selatan.
terus muncul percikan api.ungkap Yunus.



