keduanya dijatuhi sanksi berupa penempatan di tempat khusus (patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri selama 30 hari.
Para pengamat skeptis tentang kesediaan Universitas Kookmin untuk mencabut gelar doktor Kim.ketua dewan eksekutif Universitas Kookmin.

dan menyimpulkan bahwa tiga di antaranya bukan merupakan pelanggaran penelitian.universitas meninjau empat makalah akademis Kim.Jika Sookmyung memutuskan pembatalan gelarnya berdasarkan temuannya.

Lee Eun-hyung mengatakan.Berdasarkan peraturan sekolah pascasarjana Universitas Kookmin.

Keputusan tentang gelar doktor Kim berada di tangan Komite Sekolah Pascasarjana Universitas Kookmin.
Kim Ji-yong.Ditambah lagi banyak oknum-oknum yang goreng-goreng program ini menjadi enggak jelas.
08:55 Irma menekankan.rasa itu tetap menjadi kebutuhan.
kalau di Sumatera Selatan itu kan rata-rata orang lebih suka ikan daripada ayam.persoalan MBG juga belum secara terang dijelaskan ke publik.



