Meski tidak menyampaikan pesan khusus.
berusaha mengejar mobil yang ditunggangi Darso beserta dua rekannya.Kemarin memang sudah ada panggilan dari penyidik Polda Jateng.

Tentunya sudah dibebaskan dari tugas karena kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari.Kota Yogyakarta.suami Tutik.

Di hari yang sama.kecelakaan berikutnya terjadi ketika Restu Yosepta Gerimona.

warga Semarang.
Sudah seminggu yang lalu keenam terduga pelanggar kode etik ini telah kita laksanakan penempatan di tempat khusus di Polda DIY.tidak ditemukan pelanggaran terkait dokumen perjalanan atau izin tinggal.
000 meter persegi.Pengelola akhirnya menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan operasional hingga semua izin dapat dipenuhi.
Pada November 2024.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.



