satu orang hakim agung kamar PTUN.
diintimidasi.Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan.

Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa.Petugas Termohon malah digeledah tanpa prosedur.tim KPK diinterogasi hingga dini hari.

Akibatnya upaya penangkapan yang berlangsung pada 8 Januari 2020 tersebut berakhir gagal karena adanya aksi perintangan tesebut.anggota tim penindakan KPK justru mendapat kekerasan verbal maupun fisik.

ujar anggota tim Biro Hukum KPK.
seluruh alat komunikasi disita secara sepihak tanpa alasan yang jelas.proses pencarian akan dilakukan untuk tiga hari ke depan.
di perpanjang hingga tiga hari ke depan.karena ada sesuai permintaan dari pemerintah daerah.
Berikutnya.relawan lain dan masyarakat sekitar.



