kata Kuasa Hukum Warga Desa Kohod.
Kami bikinkan 44.baik dalam konteks global maupun implementasinya di Indonesia.

000 narapidana yang mendapatkan amnesti akan berubah pola pikir atau mindset dari kriminal menjadi humanis dengan adanya pendidikan HAM yang akan diberikan Kementerian HAM.dan kami akan mengumpulkan masing-masing di satu tempat.serta Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Kalau ada 200 atau 500 orang.Perbuatan Melanggar HAM.

000 buku saku.
Guna mendukung pendidikan HAM tersebut.serta sejumlah relawan telah melakukan pencarian terhadap korban hilang.
Pencarian akan dilanjutkan pada Kamis 30 Januari mulai pukul 06.BPBD Jepara telah mendirikan posko pencarian di Wisata Kalibening Tanjung untuk mempermudah koordinasi tim penyelamat.
Kondisi tanah yang labil menyebabkan terjadinya longsor.Arwin Noor Isdiyanto.



