baik fenomena alam.
Sedangkan hal meringankan tidak ditemukan.petugas menggeledah dan menemukan sebanyak 20 bungkus plastik teh Tiongkok berisi sabu-sabu di dalam tas jinjing terdakwa Arjuna.

terdakwa Arjuna mengakui masih menyimpan narkotika di kamar apartemen.Setelah ditangkap.Pengakuan terdakwa Arjuna.

karena terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23.8 kilogram dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

yang sebelumnya menuntut terdakwa Arjuna dengan pidana mati.
sabu-sabu itu milik seseorang bernama Wawan (lidik).Sistem ini inti administrasi ini disiapkan untuk meningkatkan efisiensi.
transparansi.Tessa bilang lembaganya perlu bantuan masyarakat atau pihak lain dengan melaporkan adanya dugaan korupsi maupun penyalahgunaan.
Lembaga ini mempersilakan masyarakat melapor bila tahu adanya penyimpangan.Silakan datang untuk bisa menyampaikan hal tersebut.



