dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin.
terancam bangkrut.Seharusnya Propam Polri dapat menyikapi dan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran Kode Etik Polri dan Undang-Undang Pidana Umum terhadap oknum tersebut.

oknum polisi itu juga diduga memiliki beberapa mesin pembuatan rokok yang dititipkan kepada beberapa pihak yang bekerja di bidang pembuatan rokok ilegal di wilayah tersebut.dan berdampak pada PHK.Kami minta Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut karena diduga membekingi.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian Mabes Polri mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi di Kota Malang terkait pembiaran bisnis rokok ilegalSemuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari dinas-dinas.

jelas Tessa.
Kemudian turut diperiksa Kabid SMK.lalu membuang pisau yang mereka gunakan.
sedangkan empat lainnya masih dikejar oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat.Korban yang meninggal dunia bernamaRaymundus Loghe Rangga (33) dan korban lainnya Dominikus Japa Rahi (26) mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan medis.
Modus pelaku dan kawan-kawan melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul.30 Witaterjadi pertengkaran suami istri berinisial M dan F (pelaku utama) di tempat tinggalnya di bedeng proyek Villa.



