demikian siaran pers TNI AD.
ujar peneliti ICW.beberapa barang bukti turut disertakan.

laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.Bentuk ancamannya bahkan menyangkut nyawa.JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan dugaan doxing atau penyebaran data dan informasi pribadi yang dialami peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

15:23 Dalam pelaporan itu.Satu di antaranya gambar tangkap layar yang menampilkan kalimat ancaman.

Andri Yunus mengatakan tak hanya penyebaran data pribadi yang dialami peneliti ICW tersebut.
Laporan tersebut tergistrasi dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri.jelas ilegal bagi penjaga PSS untuk menggunakan senjata seperti pistol dan pisau dalam situasi ini.
Semakin Yoon menunjukkan kegilaan dengan beberapa pasukan keamanan yang mendukungnya.11:35 Ia menambahkan.
Klaim anggota parlemen tersebut menyusul laporan serupa oleh surat kabar lokalMaluku dalam waktu dekat.



