kata Melky.
15 WIB KPU merilis hasil perhitungan Pilbup.Jelas ada pelanggaran berupa calon pemilih yang datang ke TPS 04 di desa Melawaken Kecamatan Teweh Baru tidak membawa KTP elektronik atau biodata lainnya.

kata Resmen.rekomendasi untuk PSU sudah dilayangkan Bawaslu tetapi tidak dilakukan.08:57 Tanggal 3 Desember 2025 surat rekomendasi untuk melakukan PSU oleh Bawaslu keluar.

dianggap tak cermat dalam menentukan langkah.rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU) tak dilaksanakan.

ujar praktisi hukum Resmen Kadapi kepada wartawan.
jelas ResmenBawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan adanya potensi penggunaan formulir Model C-Pemberitahuan-KWK oleh orang lain yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap.petunjuk berupa bukti elektronik yang terakhir hasil penyadapan tehadap 12 nomor handphone yang diduga terlibat dalam perkara a quo.
kasus posisi.Sebelumnya diberitakan
hal itu masih akan melihat perkembangan di lapangan.Ia mengatakan.



