ujar Munandar saat Rapat Koordinasi Kelembagaan dengan Stakeholder di Manhattan Hotel.
Mahkamah juga tidak meyakini kebenaran dalil tersebut.Bawaslu mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam pemilihan dan tidak menemukan adanya fakta hukum lain.
![]()
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan hasil Pilkada Bandung Barat 2024 yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudradjat Usman.Di sisi lain.MK tidak meyakini kebenaran dalil-dalil yang diajukan Hengky Kurniawan bersama pasangannya.

Hengky-Ade juga dinilai tidak menyerahkan bukti-bukti yang dapat meyakinkan majelis hakim terkait kebenaran dalil dimaksud.adalah 117.

dilansir ANTARA.
MK berpendapat tidak terdapat alasan untuk mengenyampingkan ketentuan ambang batas selisih suara sebagai syarat formil untuk mengajukan gugatanSbr Cagar Budaya.
Lalu Cagar Budaya Batu Penggilingan.Cakung United Tractors.
kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani dalam keterangannya.Batu Penggilingan.



