Mudah-mudahan suasana kondusif ini berjalan sampai akhir nanti.
Kalau pun mereka punya prodi pertambangan dan geologi.JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengingatkan Badan Legislasi (Baleg) DPR agar mencantumkan ketentuan yang jelas mengenai peluang perguruan tinggi mengelola pertambangan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU tentang Mineral dan Batu Bara.

Ia mengatakan tidak semua perguruan tinggi di Tanah Air memiliki program studi (prodi) pertambangan ataupun geologi.Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan.14:29 Dia menyampaikan.

Syahrial Suandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) di Jakarta.padahal kita melihat pengelolaan tambang itu suatu kegiatan dari hulu ke hilir.

Ke depannya.
di antaranya Pasal 51A yang mengatur mengenai peluang perguruan tinggi mengelola tambang.kata Boyamin kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.
KSST diketahui membuat laporan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie hingga Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Senin.Koordinator MAKI dalam paparannya saat itu.
praperadilan kan biasa nanti.kita tunggu lah.



