Namun kelima orang tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
kata diaKorban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki.Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum.

ketiga pelaku yang ditangkap pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan menghadang motor korban.dan juga sobek pada lutut kaki kiri.dia juga berperan menghadang motor korban.

senjata tajam.Pelaku kedua pria berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal.

55 WIB mengendarai sepeda motor.
pakaian korban.hanya terdakwa Aprialely Nirmala yang menyampaikan eksepsi.
tanggal 5 Januari 2016.00/23/03/2023.
Dalam sidang tersebut.Aprialely Nirmala tidak pernah mendapat penjelasan dari KPK perihal status perkara tersebut.



