WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken
WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

Bahkan rapat telah dilakukan secara terbuka dan transparan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan dua orang pelaku penyelundupan berinisial F (21) dan A (17) telah ditangkap petugas.Walet berperan sebagai kurir penghubung yang menyerahkan narkoba kepada F dan A.

WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

Setelah ditemukan.Hasil tes urine.menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh jaringan yang melibatkan anak di bawah umur dengan modus menyembunyikan sabu seberat 3.

WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

Selanjutnya kasus ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna pengembangan lebih lanjut.lanjut Zaky.

WNA Papua Nugini Ditangkap di Papua Usai Terciduk Bawa Amunisi Ilegal di Noken

koper milik tersangka F menunjukkan citra dua bungkusan yang mencurigakan.

serta bungkusan yang dicurigai berupa narkoba (sabu).Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman tambahan kepada kedua terdakwa harus membayar denda Rp2 miliar.

Hal meringankan perbuatan kedua terdakwa.Bali divonis pidana penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

sesuai Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dari bulan Maret 2022 hingga Maret 2023.