Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum

Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum
Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum

Pernyataannya memunculkan perbincangan.

Baca Juga: Blokir Anggaran Dikurangi.ditilik dari akun @putranababan74 pada Jumat (14/2/2025).

Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum

push({}); Menurut Putra Nababan.Kerja teman-teman kontributor koresponden itu militan dan tanpa asuransi.karyawan kontributor TVRI dan RRI bekerja dengan penuh resiko di lapangan.

Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum

com - Putra Nababan mengutarakan ekspresi keberatan terhadap pemutusan kerja sejumlah karyawan kontributor TVRI dan RRI akibat efisiensi APBN.Putra Nababan menceritakan pengalaman pemutusan kerja ketika krisis moneter pada 1998.

Aturan Soal Utang Piutang Negara di PP Nomor 28/2022 Disoroti Mantan Ketua MK: Cacat Hukum

RRI Batal PHK Pegawai dan Kontributor Berbeda dari 1998.

pemutusan karyawan kontributor juga terkesan tidak manusiawi.Pak Prabowo harus mengevaluasi lagi.

sehingga jika anggaran untuk Pendidikan dipangkas tentu negara artinya belum paham.hingga anggaran Pendidikan yang di ujung tanduk.

dan evaluasi itu harus menunjukkan mana yang primer artinya dipastikan oleh konstitusi.alat operasional utama BMKG terancam mati.