Indra mengingatkan.
JAKARTA Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian.Lembaga Keuangan Mikro

Penangkapan tersebut kemudian menimbulkan tanya.Namun kala itu KPK tidak bisa menangkapnya begitu saja karena beberapa alasan.KPK akhirnya berhasil menangkap Paulus pada 24 Januari 2025.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.ia justru kabur ke luar negeri.

belum jelas kapan tersangka korupsi e-KTP tersebut bisa dibawa pulang dengan jalur ekstradisi.
Penetapan Paulus Tannos sebagai tersangka oleh KPK sendiri terjadi sejak tahun 2019.tapi beliau meminta agar kita melaksanakan semua kesepakatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
sebagai langkah strategis dalam mempererat kemitraan antara Indonesia dan UEA.kata Menlu.
Kunjungan ini mencerminkan hubungan yang makin erat antara Indonesia dan UEA.Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono usai mendampingi Presiden mengatakan.



