maka pihaknya akan melakukan audit terhadap kondisi keuangan perusahaan tersebut.
Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.ditransfer.

kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung.kemudian dia berusaha menjalin hubungan.Dia menjelaskan modus yang digunakan para pelaku dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak Bea Cukai.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.Korban mendapatkan pesan SMS dari seseorang yang mengaku pihak Bea Cukai.

JABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus tiga warga negara (WN) Nigeria dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan online dengan modus pengiriman paket luar negeri yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kemudian diminta untuk mengirim sejumlah uang dengan alasan pajak biaya Bea Cukai dikirim.harusnya sih dokumennya.
sambung Supratman.JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan syarat untuk mengekstradisi buronannya.
Menteri Hukum juga saya sudah menandatangani surat permintaan ekstradisi yang bersangkutan.ditangani oleh KPK juga bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.



