muncul imbauan dari polisi yang justru membuat netizen salah fokus yakni penggunaan klakson
Pasal-pasal baru memberikan ruang bagi pemberian WIUP dan WIUPK secara prioritas kepada koperasi dan UMKM.Tujuannya adalah untuk menundukkan kampus.

Kampus yang Menerima Manfaat Tambang Bisa Kena Audit BPK Pasal 51 A dan 60 A ayat 1 dalam revisi UU Minerba mengatur bahwa pemerintah pusat memberikan WIUP Mineral logam/batu bara secara prioritas kepada BUMN.kampus dipaksa menjadi alat legitimasi industri ekstraktif yang merusak lingkungan.Kampus pada akhirnya dijadikan mesin reproduksi pengetahuan yang seolah-olah menunjukkan industri pertambangan yang mematikan ini bermanfaat di mata publik.

Kembali ke Era Izin Tambang Tak Terkendali googletag.Baca Juga: RUU Minerba Sah Jadi UU.

serta kewajiban lingkungan seperti AMDAL.
dan perusahaan swasta yang bergerak di sektor batu bara berpotensi menghambat transisi ke energi terbarukan.ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020.Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pelantikan ini karena tidak menggelar Pilkada.
Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa.Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial.



