DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen

DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen
DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen

dia mengungkapkan penyesalannya.

menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp 970 miliar.push({}); Presiden Prabowo Subianto.

DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen

Baca Juga: Hadapi Efisiensi Anggaran.pengembalian anggaran nantinya akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan termasuk bansos adaptif korban bencana.Hal ini dipastikan usai Komisi VIII DPR RI.

DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen

gaji pegawai di Kemensos juga tidak terdampak efisiensi anggaran tersebut.namun perjalanan dinas dalam negeri dikurangi.

DPRD Semarang: Rusunawa Tidak untuk Dihuni Permanen

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan.

hal-hal lain yang memang sudah seharusnya kita pangkas.Pada tahun 1951 tepat setelah wafatnya sultan ke-14 yaitu sultan Muhammad Salahudin.

Ditandai dengan dinobatkannya Putera Mahkota La Kai yang bergelar Rumata Ma Bata Wadu menjadi Sultan Pertama dan berganti nama menjadi Sultan Abdul Kahir (kuburannya di bukit Dana Taraha sekarang).display(div-ad-read_body_2); }); Kedatangan salah seorang musafir dan bangsawan Jawa bergelar Sang Bima di Pulau Satonda merupakan cikal bakal keturunan Raja-Raja Bima dan menjadi permulaan masa pembabakan Zaman pra sejarah di tanah ini.

Masa kesultanan berlangsung lebih dari tiga abad lamanya.Selain mengaku sebagai cucu sultan.