CNN Indonesia -- Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto.
Namun tidak sedikit orang yang kehilangan sertifikat tersebut.ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi.

Untuk detail lebih lanjut.yakni Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).Pengumuman dilakukan baik melalui surat kabar dengan biaya dari pemohon.

Pemilik tanah dapat memantau status pengajuan dengan menghubungi nomor telepon kantor BPN setempat yang tercantum dalam file HOTLINE LAYANAN PERTANAHAN.Prosedur Mengurus Sertifikat Tanah yang HilangPengurusan sertifikat tanah yang hilang dapat dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

entah lupa atau karena masalah yang lain.
sertifikat tanah pengganti memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat asli yang hilang karena dokumen tersebut diterbitkan dengan nomor registrasi yang sesuai dengan data pada buku tanah dan surat ukur.ujar Doddy.
Komisioner KPU DKI Jakarta.Pramono Anung.
transparansi terkait waktu penetapan paslon terpilih merupakan bagian dari tanggung jawab KPU.berada di posisi kedua dengan 1.



