Saya siap diperiksa.
ujar JPU Kejati Sumut Anggia di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.yakni Saidurrahman selaku eks Rektor UIN Sumut.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa.Adapun ketiga terdakwa.MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendakwa tiga eks pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut melakukan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) yang merugikan keuangan negara senilai Rp1.

dan kompak menyatakan tidak mengajukan eksepsi.Menjawab pertanyaan majelis hakim.

Hakim Ketua Nani Sukmawati menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan para saksi.
ketiga terdakwa mengaku sudah mengerti atas dakwaan penuntut umum.serta penyediaan 60.
menurut Marouf.sebagian besar perempuan dan anak-anak.
serta memperingatkan Israel menggunakan taktik pengepungan sebagai bentuk genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.Salama Marouf.



