ujar Toha.
GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)3.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)16.

WAKO-XXIII/2025 (Walikota Palopo)3.Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)33.

Perkara Nomor 272/PHPU.Perkara Nomor 43/PHPU.

BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)20.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)13.kenaikan tarif hanya menyasar pada kelompok dengan konsumsi air lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.
ungkap Arief.Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan keputusan kenaikan tarif air PAM di Jakarta per 1 Januari 2025 telah dipertimbangkan secara matang.
000 kenaikannya.Kalau perlu naik 3 kali lipat.



