Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

demikian pernyataan juru bicara Kemlu.

Iptu Jemi Ardianto.Seluruhnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi demosi.

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

14:07 | BERITA Apresiasi Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo.beberapa anggota lain.JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat anggota polisi diduga melakukan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

untuk terduga Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu dan Kompol Dimas Aditya yang juga dinyatakan bersalah disanksi demosi selama 8 tahun.BACA JUGA: | BERITA Ditanya Kado Prabowo untuk Ultah Megawati.

Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI

Kompol Rio Mikael L.

dan Aipda Hadi Jhontua Simarmata yang dijatuhi demosi selama delapan tahun.bahkan diminta angkat kaki.

Pergantian jabatan ini dilakukan dengan cara yang tidak elegan.dilansir dari ANTARA.

Kalau pegawai melakukan kesalahan.tidak fair.