Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026
Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

kemudian juga kami menjalankan saat ini masih pulbaket.

Turut hadir dan menjadi tuan rumah yaitu anak bungsu KH Maimoen Zubair yaitu Kiai Idror Maimoen (Gus Idror).perwakilan DPW PPP.

Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

ibadah merupakan suatu hal yang sejalan dengan langkah-langkah PPP.kemudian jajaran DPP PPP.PPP ini kan ingin langkah-langkahnya ibadah semua sesuai menurut ajaran Rasulullah SAW.

Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

di kediaman KH Maimoen Zubair yang juga Pondok Pesantren Al-Anwar 1 Karangmangu.Rabu (12/2/2025).

Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

ujar Muhamad Mardiono dalam sambutannya.

para pimpinan majelis DPP PPP.Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan.

15:35 Akibat kebakaran tersebut lanjut Gatot.pemilik kandang kambing bernama H.

Gatot mengatakan.kebakaran kandang kambing yang berlokasi di Jalan Batu Tumbuh tersebut diduga akibat korsleting listrik.