2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis
2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Rafli Barizi (20) asal Pasuruan.

ungkap mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu.Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

Pemda harus mempertimbangkan bahwa efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi.maka dampaknya akan sangat buruk lantaran para pegawai itu memiliki keluarga yang harus diberi nafkah.Mohammad Toha merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

semangat ini sudah melenceng dari cita-cita demokrasi yang bottom up.maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya.

2 dari 7 Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap di Kuningan Berstatus Residivis

lalu siapa yang mencari nafkah.

Jika penghematan itu mengakibatkan PHK.Danantara bisa turut berpartisipasi dalam ekonomi kerakyatan.

kata Cucun.Sebagaimana nama Danantara yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Danantara bertujuan untuk menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.ujar Cucun.