kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah.
kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram.14:03 Sementara itu.

dalam temuan tercantum kerugian negara Rp186.(Kasus SPPD fiktif) sudah dihentikan.Menanggapi adanya laporan yang masuk ke Kejati NTB.

Dalam laporan dugaan penyelewengan tersebut.tidak masalah.

Kalau memang ada (dugaan korupsi).
Kami siap tindaklanjuti.kesehatan.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Semua itu demi ikut membantu agar manfaat dan maslahat dari agenda-agenda ini sungguh sampai dan dirasakan oleh rakyat
5 Januari.(Tersangka yang ditangkap) ABS selaku Dirut PT KTM.



