200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang.
Kecamatan Banjarmasin Tengah.Ketiga pelaku ini semuanya warga Banjarmasin dan melakukan pengeroyokan saat berada di Jalan A Yani KM 02 depan Hotel Galaxy Kelurahan Sungai Baru.

ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana.Kalimantan Selatan (Kalsel).Ia mengaku bakal mendalami pelaku lain dalam kasus ini.

Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini yang dilakukan anggota kelompok (gangster) Pasber.MA dan RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan/penganiayaan dan mereka juga dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

kemudian para pelaku membawa senjata tajam yang sudah dikumpulkan Geng Pasber.
ujar Kanit Reskrim.Muncul dugaan proyek kerja sama dengan PT Lombok Plaza mangkrak atau tidak berjalan sesuai perjanjian.
Kerja sama yang terbangun menggunakan sistem Build On Operate Transfer (BOT) atau bangun kelola dan alih milik selama 30 tahun.PT Lombok Plaza mengalahkan saingannya PT Blitz Property yang berbasis di Jakarta.
Sebagai pemenang tender.merupakan tindak lanjut hasil jemput paksa tim penyidik terhadap DS di rumahnya yang berada di Bali.



