Hersan sangat menyayangkan tindakan pembunuhan yang telah dilakukan prajurit TNI AL sebab pimpinan TNI AL selalu menekankan penegakan aturan dan tidak ada prajurit yang melanggar aturan.
terdakwa Arjuna merupakan residivis kasus yang sama.Arjuna beserta sabu-sabu seberat 23.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Setelah membacakan putusan.tutur Septian Napitupulu.

Menurut hakim.Sedangkan hal meringankan tidak ditemukan.

petugas menggeledah dan menemukan sebanyak 20 bungkus plastik teh Tiongkok berisi sabu-sabu di dalam tas jinjing terdakwa Arjuna.
terdakwa Arjuna mengakui masih menyimpan narkotika di kamar apartemen.Akibat kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat korban berinisial AF sedang menginput laporan di ruang kantor SPBU Shell.09:25 | BERITA Ombudsman Desak KKP Segera Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang yang Merugikan Nelayan 16 Januari 2025.
Tangerang Selatan menjadi sasaran aksi perampokan menggunakan senjata api.Tiba-tiba didatangi oleh pelaku berjaket ojek online (ojol).



