OKU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
terbukti melakukan dugaan tindak pelanggaran.Pj Gubernur Teguh dan Pramono Anung Tawar Lelang Ikan Seharga Rp6 Juta 28 Januari 2025.

diurai di situ.sedang dilakukan upaya gugatan perdata dengan perbuatan melawan hukum.AKBP Bintoro dan rekannya.

kata Anam saat dikonfirmasi.apakah betul ada duit segitu dan sebagainya.

jadi ada beberapa orang.
13:06 Ketika ada penguraian di situ.hukuman itu berdasarkan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) sebagai wujud memberikan efek jera.
Barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dalam perkara peredaran miras itu.kemudian seluruh barang buktinya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
saat proses hukum tangkapan pertama.Usep Basuki Eko mengatakan pengedar atau penjual minuman keras (miras) yang ditangkap hasil razia gabungan telah mendapatkan sanksi denda dan kurungan penjara.



