JAKARTA - Polrestabes Surabaya melimpahkan kasus perundungan pelajar SMA dengan tersangka utama Ivan Sugianto ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Setelah kejadian diamankan 16 orang pelaku tawuran.Dua kelompok saling tantang lewat media sosial kemudian melakukan tawuran di wilayah Purwosari.

Semarang Utara.Dari jumlah tersebut.seluruhnya melakukan pembacokan terhadap korban.

Disita juga sejumlah senjata tajam berukuran panjang lebih dari 1 meter serta sebuah pistol korek api yang digunakan untuk menakut-nakuti lawannya.Dalam tawuran tersebut.

lanjut dia.
yang melukai salah satu seorang lawannya dengan senjata.Lalu saya berhenti di depan warung.
Sudah lapor polisi.Dianggap membahayakan orang lain di sekitarnya.
sempat debat.Mahatir membuat laporan kepolisian di Polsek Ciledug.



