hakim memutuskan untuk tetap tidak melakukan penahanan terhadap para terdakwa dengan pertimbangan tidak merintangi persidangan.
ujar Burhanuddin.Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Burhanuddin menyebut rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.JAKARTA - Jaksa Agung.Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh3.

visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan.Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.
ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya untuk mewujudkan model penindakan korupsi yang disertai dengan penyempurnaan sistem penerimaan negara.tulis Yoon.
Surat tersebut dibagikan saat Yoon menolak memberikan kesaksian selama pemeriksaan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).Dia menegaskan kembali klaim sebelumnya melalui unggahan di Facebook.
menyertakan foto surat tulisan tangannya dilansir ANTARA dari Yonhap.dan menyebutnya sebagai langkah pemakzulan yang curang.



